- beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan perguruan tinggi yang terakreditasi;
- berusia setinggi-tingginya 50 (lima puluh) tahun pada tanggal 30 Nopember 2012;
- sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari dokter Pemerintah;
- tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- memiliki sertifikat pendidik;
- pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenis dan jenjang sekolah masing-masing;
- memiliki golongan ruang serendah-rendahnya III/d bagi guru pegawai negeri sipil (PNS);
- memperoleh nilai amat baik untuk unsur kesetiaan dan nilai baik untuk unsur penilaian lainnya sebagai guru dalam daftar penilaian prestasi pegawai (DP3) bagi PNS atau penilaian yang sejenis DP3 (DP 3 Tahun 2011);
- memperoleh nilai baik untuk penilaian kinerja sebagai guru dalam 2 (dua) tahun terakhir.
SELEKSI CALON KEPALA SEKOLAH DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Popular Posts
-
PEMERINTAH KOTA SURABAYA DINAS PENDIDIKANS SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 49 SURABAYA JALAN KUTISARI INDAH SELATAN VI/2 TELP ( 031 ) 8...
-
BERIKUT INI JADWAL UJIAN SEKOLAH SMP NEGERI 49 SURABAYA BESERTA LINK UNTUK MASUK KE UJIAN No Hari / Tanggal Waktu Mata Pelajara...
-
SILAHKAN CEK NILAI RAPORT DENGAN NILAI PPDB JATIM APAKAH SUDAH SAMA DAN SEGERA INFO KE WALI KELAS JIKA ADA YANG BELUM SAMA. NILAI SEMEST...
-
KARTU PELAJAR SMP NEGERI 49 SURABAYA